
Penyuluhan ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan karakter dan kedisiplinan peserta didik baru SMA Muhammadiyah Sewon yang salah satu upaya dari Polsek Sewon dengan mensosialisasikan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan dampak hukum bagi pelaku.
Bhabinkamtibmas Bangunharjo menyampaikan bahwa narkoba sangat berbahaya karena dapat merusak generasi muda. Apabila generasi muda hancur secara otomatis dapat membahayakan keamanan dan masa depan negara kita.
“Saya menghimbau kepada adik adik untuk bersekolah secara sungguh-sungguh, jangan kecewakan orang tua yang telah menyekolahkan kalian agar anaknya berhasil serta dapat mengangkat derajat keluarga. Untuk itu saya harapkan adik adik jangan terlibat masalah narkoba” pinta Aiptu Imron.
Dalam kesempatan itu juga di sampaikan materi Etika berlalu lintas oleh Kanit Lantas Polsek Sewon AKP Cristina Katarina dengan memperagakan dan mensosialisasikan 12 gerakan pengaturan lalu lintas di depan peserta.
Selain itu juga melakukan himbauan kepada para siswa untuk melengkapi kendaraan mulai dari menggunakan spion, menggunakan helm standar SNI, tidak menggunakan knalpot blombongan, melengkapi SIM serta STNK, plat nomor kendaraan dan lainnya. Para siswa diharapkan mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, serta yang paling penting adalah hormati sesama pengendara lainnya terutama pejalan kaki yang sedang menyeberang di Zebra Cross.
Kanit Lantas polsek Sewon berharap Pembinaan karakter seperti ini perlu dilakukan, harapannya siswa siswi memiliki bekal pengetahuan, wawasan serta kesadaran untuk menjauhi narkoba dan kenakalan remaja serta tertib berlalu lintas, memiliki etika yang santun dan mengutamakan kepentingan pengendara lain di jalan teranng AKP Kristina. (Humas Polsek Sewon).
0 komentar:
Post a Comment