Tim opsnal Polsek Banguntapan bersama Tim 2 Resmob Progo Sakti Polda DIY berhasil menangkap terduga pelaku pencurian handphone di sebuah rumah kontrakan Jalan Karangbendo Kulon Gang Matahari Banguntapan. Pelaku diketahui berinisial YSS (24), warga Jalan Nogomudo No 259 Nolobangsan Gowok Catur Tunggal Kecamatan Depok Sleman.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan, aksi pencurian menimpa korban Muhammad Iqbal Fauzi (24) warga Jalan Gatot Subroto Baleharjo Pacitan. Saat kejadian pada Rabu 4 Juli 2018, korban tengah tertidur di dalam rumah kontrakan dengan kondisi pintu tidak terkunci. Korban sadar ketika terbangun hendak sahur dan mendapati handphone miliknya sudah sudah tidak ada di tempat semula.
Korban tidur tetapi lupa mengunci pintu rumah kontrakannya. Usai kejadian itu korban kemudian melaporkan ke Polsek Banguntapan. Adapun yang hilang sebanyak empat buah handphone dengan kerugian mencapai Rp 15,6 juta,” terang Kombes Pol Hadi Utomo, Sabtu (7/7/2018).
Dari laporan korban, petugas Polsek Banguntapan dibantu Jajaran Tim Progo Sakti Polda DIY melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Berbekal keterangan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil menemukan orang yang diduga menjadi pelaku. Setelah cukup bukti, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku YSS.
Pelaku kita amankan di wilayah Gowok, Banguntapan, Bantul. Kita juga berhasil menyita dua handphone merk Samsung S8+ warna hitam dan merk Xiaomi redmi 3. Untuk handphone yang lain masih dalam pencarian karena sudah dijual,” terangnya.
Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke penyidik Polsek Banguntapan Bantul. Hingga kini petugas masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan lokasi lain yang menjadi sasaran pelaku. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Humas Polsek Banguntapan)
Polsek Banguntapan Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Pencurian Handphone
Posted by tribratanewsbantul on 19:25
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 19:25
0 komentar:
Post a Comment