Polsek Banguntapan Kembali Tangkap Pencuri ‘HP’

Posted by tribratanewsbantul on 07:52

Resmob Polsek Banguntapan Bantul Polda DIY kembali membekuk tersangka pencurian spesialis handphone di Jalan Kaliurang Sleman, Kamis (6/7) malam. Tersangka Hs (27) warga Tekik Temuwuh Dlingo Bantul disergap Resmob setelah sempat buron  sebulan lebih.

Dari tangan  tersangka polisi menyita barang bukti handphone curian milik Suryanto warga Jomblangan Banguntapan Bantul. Sebagaimana diketahui tersangka Hs menggasak handphone milik  warga  Jomblangan 29 Mei 2018 di daerah itu.

Kapolsek Banguntapan Bantul, Kompol Suhadi SH MH dampingi Kanit Reskrim Polsek Banguntapan Iptu Ryan Permana SH MH mengatakan, setelah mendapat laporan kasus pencurian handphone. Resmob Polsek Banguntapan bergerak dilapangan dengan memintai keterangan sejumlah saksi dan korban. Dengan bekal keterangan korban polisi langsung mencari informasi dan kecurigaan mengarah kepada tersangka. “ Tim kami sangat hati-hati, tetapi Resmob terus bergerak untuk menyelidiki kasus itu sampai akhirnya mendapat titik temu,” jelasnya.

Beberapa lokasi sudah disisir dengan harapan pelaku bisa dibekuk. Namun karena Hs juga seorang residivis sehingga tidak mudah mengendus persembunyiannya. Kerja keras petugas membuahkan hasil Kamis sore petugas melihat pelaku  berada di  Jalan Kaliurang.  Petugas bergerak cepat dan langsung menyergap pelaku.

“Tersangka ini dibekuk ketika sedang menghubungi rekannya di Jalan Kaliurang. Semua harus hati-hati, tersangka juga residivis, itu persoalannya,” ujar Suhadi.

Pihaknya belum tahu apakah tersangka Hs ini ‘kerjanya’ satu  kelompok dengan mahasiswa yang diamankan sebelumnya atau tidak. Sejauh ini antara keduanya tidak saling berkaitan.

Tingginya tingkat kerawanan di Banguntapan, Suhadi minta masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Jangan sampai terjadi tindak kejahatan yang dilakukan para pelaku terjadi karena kelalaian masyarakat.

“Kami sangat membutuhkan dukungan semua pihak agar kemanan dan ketertiban selalu terjaga,” jelasnya.  Sementara Hs mengatakan, terpaksa mencuri handphone lantaran tidak punya uang untuk membayar uang kos.  Sedang waktunya membayar kos sudah lewat. (Humas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:52

0 komentar:

CB