Unit Reskrim Polsek Kasihan ungkap kasus Pencurian HP dengan menangkap tersangka AH (26) warga Ngestiharjo Kasihan Bantul, Selasa, 3 Juli 2018. Dari tanganya, Petugas mengamankan barang bukti sebuah Handphone merk OPPO warna putih seri A37.
Korban adalah Raden Andri Putro Negoro (35) warga Giripeni, Wates, Kulonprogo. HP itu diambil tersangka pada hari Selasa, 12 Juni 2018 sekitar jam 18.00 Wib di Meja saat ditinggal sholat Magrib oleh Korban di Toko Cahaya Gordyn Jl. Ambarbinangun Sonosewu Baru Rt 11 Ngetiharjo Kasihan Bantul.
Setelah selesai sholat, korban akan menelpon namun mendapati Hpnya yang diletakan diatas meja hilang kemudian melapor ke Polsek Kasihan untuk pengusutan lebih lanjut. (Humas Polsek Kasihan)
Polsek Kasihan Ungkap Kasus Pencurian HP
Posted by tribratanewsbantul on 09:40
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:40
0 komentar:
Post a Comment