Reskrim Polsek Kasihan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan

Posted by tribratanewsbantul on 18:06

Unit Opsnal Reskrim Polsek  Kasihan ungkap Kasus curas dengan menangkap pelaku berinisial RO (21) warga Jogokaryan Mantrijeron, Jogjakarta.  Sedangkan rekan pelaku berinisial NW masih DPO. Pelaku ditangkap petugas di Dusun Padokan Kidul, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Kamis (19/07/2018) pukul 20.00 wib.

Sebagaimana diketahui Bilqis Luthfiana Sani Bahari (24) warga Tamantirto Kasihan Bantul ditodong clurit di daerah Gunung Sempu Kasihan Bantul.

Kapolsek AKP Y Tarwoco Nugroho SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Kasihan Bantul, Iptu Arujianta SH, mengatakan, setelah mendapat laporan adanya kasus pencurian dengan kakerasan Rabu 11 April 2018 sekitar pukul 14.00. Polisi intensif melakukan penyelidikan dilapangan dengan memintai keterangan saksi termasuk korban.

Dua bulan lebih bekerja dilapangan Kamis malam lalu Panit 1 Reskrim Polsek Kasihan Bantul, Iptu Yan Indah S.Sos berhasil meringkus tersangka RO di Tirtonirmolo Kasihan Bantul.

Sebagaimana diketahui, kasus curas bermula ketika korban bersama rekannya melakukan olahraga lari di pegunungan Gunung sempu. Pagi itu ketika sedang istirahat tiba-tiba dihampiri dua orang mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam. Setelah itu salah satu pelaku menodongkan clurit kepada saksi dan meminta paksa handphone milik korban.  Setelah itu saksi pergi dan korban rugi Rp 6 juta. (Humas Polsek Kasihan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 18:06

0 komentar:

CB