
Hadir dalam acara ini staf Kecamatan Pajangan Bapak Nurkholis, Kapolsek Pajangan diwakili Kanit Binmas Ipda Sunaryo, Lurah Desa Triwidadi Slamet Riyanto, Dukuh se Desa Triwidadi, Kader kesehatan se Desa Triwidadi, dan tamu undangan keluarga kurang beruntung sejumlah 60 orang.
Dalam sambutannya lurah desa Triwidadi menyampaikan bahwa setiap warga kurang beruntung wajib mempunyai jaminan kesehatan. Kami mohon kepada seluruh Dukuh dan para kader kesehatan di masing masing dusun untuk melakukan pendataan dengan benar.
Sosialisasi dilanjutkan bapak Nurkholis dari pemerintah Kecamatan Pajangan, yang menyampaikan persyaratan untuk mendapatkan jaminan kesehatan bagi keluarga kurang beruntung adalah KTP Bantul, belum terjamin dalam keluarga PKH, Keluarga miskin yang belum pernah mendapatkan jaminan dari instansi manapun dan diusulkan paling lambat akhir bulan Agustus 2018. Kecamatan Pajangan mempunyai kuota 500 sehingga kalau dirata rata tiap-tiap Desa di kecamatan Pajangan sekitar 150 orang.
Sosialisasi berakhir pada pukul 14.30 berjalan dengan lancar. (Humas Polsek Pajangan)
0 komentar:
Post a Comment