
Kegiatan dilaksanakan oleh Tim Gabungan antara Kejaksaan, Pemkab dan Polres Bantul dihadiri oleh Inspektorat Kabupaten Bantul diwakili bapak H. Anom Ardianto, Kasi Datun kejaksaan Negeri Bantul bapak Hatana SH, Kasat Binmas Polres Bantul AKP Partuti W, SH, Iptu Sutrisno Sat Reskrim Polres Bantul, Kepala Sekolah SMP 1, 2 dan 3 Kasihan, Dewan sekolah, Dukuh Sonopakis lor Drs. Jamari, Guru-guru perwakilan dan para tamu undangan.
Bapak Anom Ardianto mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat diketahui apa yang boleh dan tidak boleh dikerjakan terkait dengan pungli dan berkomitmen bersama untuk mewujudkan tidak ada lagi pungli di Kasihan Bantul, kata ketua tim sosialisasi. (Humas Polsek Kasihan)
0 komentar:
Post a Comment