Air Sumur Tercemar Limbah, Warga Karangnoko Gruduk Kantor DLH

Posted by tribratanewsbantul on 02:30

Masyarakat Karangnongko Desa Panggungharjo Kecamatan Sewon Bantul mengancam akan mengadukan persoalan limbah ke Polda DIY jika tidak segera ditangani. Bertahun-tahun warga di Karangnongko dan sekitarnya merasa terganggu dengan limbah yang dibiarkan mengalir melintas permukiman sehingga mencemari sejumlah sumur sehingga tidak layak konsumsi. Warga menggruduk kantor DLH untuk minta tanggungjawabnya, Senin (15/07/2019).

Ketua Front Masyarakat Madani (FMM) DIY, Waljito SH yang juga warga Karangnongko mengatakan, pencemaran yang diduga berasal dari sejumlah perusahaan.  Oleh karena itu pihaknya mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul membentuk tim khusus penanganan limbah.

Jika dalam investigasi oleh timsus ditemukan indikasi pelanggaran bisa dilanjutkan dengan laporan ke Polda agar segera diusut. "Kami ingin minggu ini sudah terbentuk timsus untuk menangani persoalan limbah ini," ujar Waljito.

Dalam kurun waktu 15 tahun warga melihat jaringan irigasi kondisi tercemar limbah yang diaduga dari perusahaan, tetapi hal itu sudah diselesaikan pihak kelurahan. "Tetapi dalam beberapa tahun terakhir, saluran irigasi kembali tercemar bahkan kondisinya lebih parah. Air berwarna putih, merah kecoklatan," ujar Waljito.

Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul Ari Budi Nugroho memberikan apresiasi atas perhatian warga terhadap lingkungan sekitar. Terkait dengan pencemaran air yang diduga diakibatkan limbah salah satu pabrik mesti dilakukan penelusuran dahulu. Setelah itu dilakukan pengambilan sampel untuk mengetahui kandungan zat-zat berbahaya.

Pihaknya harus mengambil sampel air dahulu mengetahui kandungan zat-zat berbahaya dijaringan irigasi. Ari juga setuju adanya tim khusus terdiri dari DLH, warga Dusun Karangnongko, Sat Pol PP, polisi dan pihak terkait agar tidak ada saling kecurigaan.

Terpisah Lurah Panggungharjo Sewon Bantul, Wahyudi Anggoro Hadi S Farm Apt mengatakan, jika ada beberapa industri membuang limbah secara terbuka. Tentu meraka harus bertanggungjawab dengan apa yang mereka lakukan, bahkan sejumlah dusun meliputi Glugo,  Pelem Sewu, Sawit, Pandes dan Karangnongko  tercemar. “Sumur-sumur di wilayah itu sebenarnya tidak  layak konsumsi,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung personil Polsek Sewon dan Polres Bantul melaksanakan pengamanan hingga acara selesai dalam keadaanaman tertib. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 02:30

0 komentar:

CB