Hari Pertama PPKM Darurat, Kapolres Bantul Bersama Jajaran Forkopimda Gelar Blue Light Patrol

Posted by tribratanewsbantul on 11:08

Bertempat di Lapangan Paseban Bantul, Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih bersama Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK serta Dandim 0729/Bantul Letkol Inf Agus Indra Gunawan memimpin apel gabungan blue light patrol penegakan protokol kesehatan dalam rangka PPKM Darurat tingkat Kabupaten Bantul, Sabtu (3/7/2021) malam.

Peserta apel gabungan tersebut terdiri dari personel TNI, Polri, Satpol PP dan diikuti sejumlah pejabat dari Pemkab Bantul, Polres Bantul dan Kodim 0729/Bantul.

Kegiatan apel gabungan blue light patrol penegakan protokol kesehatan tersebut dalam rangka PPKM Darurat yang bertujuan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 khususnya di tingkat Kabupaten Bantul.

Dalam arahannya Bupati Bantul mengatakan saat ini kasus Covid-19 mengalami peningkatan secara signifikan dan menindaklanjuti instruksi dari pemerintah pusat tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

“Hari ini dan beberapa hari kedepan pemerintah menerapkan PPKM Darurat yang merupakan respon pemerintah atas laju perkembangan kasus positif Covid-19. Kita sudah melakukan beberapa pencegahan langkah di Kabupaten Bantul, yang tentunya belum menunjukan dampak yang signifikan di Kabupaten Bantul. Oleh karenanya Presiden menurunkan Intrusksi Mendagri, Instruksi Gubernur dan selanjutnya Instruksi Bupati,” kata Bupati.

Lebih lanjut, pihaknya sudah menyediakan sekat-sekat di PPKM Darurat ini, maknanya seluruh Kabupaten Bantul dilaksanakan PPKM Darurat. Kita harus memecahkan kerumunan yang ada. Kerumunan ini terbentuk pada suatu kegiatan masyarakat. PPKM Darurat mengamanatkan seluruh bentuk dan jenis dalam kegiatan masyarakat yang harus ditinggalkan.

Bupati juga mengatakan, tindakan ini dilakukan untuk mengerem lonjakan jumlah kasus Covid-19 yang tidak mungkin dibiarkan, karena bisa menimbulkan korban berjatuhan.

“Ini adalah panggilan pertiwi, karena keselamatan warga adalah yang paling utama,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Bantul dalam arahannya mengatakan, pelaksanaan PPKM Darurat menjadi tanggung jawab bersama dan dilaksanakan secara bersama-sama, kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan harus ditingkatkan.

“Malam ini kita lakukan patroli skala besar, sekaligus kita edukasi dan sosialisasikan kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha terkait pemberlakukan PPKM Darurat. Mari kita wujudkan Bantul yang sehat dan kondusif,” ucap Kapolres Bantul.

Setelah kegiatan apel dilanjutkan patroli gabungan memberikan edukasi kepada masyarakat tetntang pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Bantul.

Adapun sasaran utama dalam patroli gabungan tersebut antara lain tempat-tempat makan atau tempat nongkrong dan tempat keramaian lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:08

0 komentar:

CB