Kapolsek Kasihan Hadiri Rakor PPKM Darurat Tingkat Kapanewon

Posted by tribratanewsbantul on 11:18

Kapolsek Kasihan Kompol Anton Nugroho Wibowo SH menghadiri kegiatan rakor PPKM Darurat di Joglo Kapanewon Kasihan Bantul, Senin (5/7/2021).

Kegiatan rapat koordinasi ini merupakan tindaklanjut dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat se Jawa – Bali yang dimulai dari tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 dikarenakan semakin meningkatnya angka penularan Covid-19 yang semakin pesat.

Hadir dalam kegiatan Panewu Kasihan, Danramil Kasihan, Kapolsek Kasihan, Lurah se Kapanewon Kasihan, FPRB se Kapanewon Kasihan.

Dalam rapat ini membahas PPKM Darurat dan pengendalian penyebaran Covid-19 mengingat jumlah warga yang terpapar Covid-19 di wilayah Kapanewon Kasihan masih cukup tinggi.

Kapolsek Kasihan Kompol Anton Nugroho Wibowo SH mengajak, semua elemen bersatu padu untuk bersama-sama berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan mengoptimalkan PPKM Darurat.

Dikatakan, bahwa sesuai Instruksi Bupati Bantul No 17 tahun 2021  tentang pemberlakuan PPKM Darurat ini, beberapa poin penting adalah menitikberatkan pada pencegahan terjadinya kerumunan serta lokasi yang berpotensi dapat menciptakan cluster baru Covid-19, antara lain kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah banyak, kegiatan hajatan tanpa menerapkan prokes secara ketat, serta masyarakat yang kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. (Humas Polsek Kasihan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:18

0 komentar:

CB