Kapolsek Sedayu Bersama Forkopimka Berikan Sosialisasi dan Edukasi Warga

Posted by tribratanewsbantul on 13:04

Kapolsek Sedayu Kompol Ardi Hartana SH MH MM bersama Kapanewon Sedayu melaksanakan patroli dan sambang warga di wilayah Kapanewon Sedayu, sekaligus untuk mensosialisasikan PPKM darurat dan edukasi protokol kesehatan, Selasa (13/7/2021).

Dalam sosialisasi ini fokus kepada masyarakat yang akan melaksanakan hajatan di masa PPKM Darurat.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Sedayu menyampaikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi  Surat Edaran Bupati Bantul Nomor 451 tentang Pelaksanaan Idul Adha dan Insmendagri Nomor 19 dan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Revisi Insmendagri Nomor 17 dan Nomor 15 Tahun 2021, dan sekaligus mencabut surat izin pernikahan yang telah diterbitkan dari Kapanewon Sedayu.

Untuk hajatan akad Nikah dizinkan hanya 6 orang, calon manten berdua, saksi dua orang dan kedua orang tua mempelai.

Pada umumnya masyarakat yang akan melaksanakan hajatan pernikahan belum paham dengan PPKM Darurat dan pada dasarnya masih mengikuti aturan lama, setelah diberi himbauan dan edukasi pada umumnya baru mengerti dan bersedia melaksanakan sesuai aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. (Humas Polsek Sedayu)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:04

0 komentar:

CB