Polsek Kretek Giat KRYD Rayon II di Bambanglipuro

Posted by tribratanewsbantul on 10:16

Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Bupati Nomor 18 tahun 2021 terkait pemberlakuan PPKM Darurat Kabupaten Bantul, Polsek jajaran Polres Bantul mengadakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Salah satunya Polsek Kretek yang tergabung di Rayon II bersama Polsek Bambanglipuro, Polsek Srandakan dan Polsek Imogiri dipimpin Kapolsek Bambanglipuro AKP Khabibulloh melaksanakan KRYD di wilayah Kapanewon Bambanglipuro, Rabu (7/7/2021) siang.

Dalam kesempatan tersebut personel yang tergabung dalam Rayon II melaksanakan edukasi protokol kesehatan serta sosialisasi berlakunya PPKM darurat dengan sasaran warung makan maupun tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan massa.

Kegiatan serupa akan terus dilakukan dengan tempat berpindah-pindah dalam satu rayon. (Humas Polsek Kretek)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:16

0 komentar:

CB