Cegah Kerawanan Kamtibmas dan Kerumunan, Blue Light Patrol Juga Tertibkan Knalpot Blombongan

Posted by tribratanewsbantul on 17:05

Polres Bantul bersama jajaran Kodim Bantul dan Satpol PP Kabupaten Bantul menggelar kegiatan Blue Light Patrol di wilayah Kabupaten Bantul, Sabtu (18/12/2021) malam.

Rute yang dilalui dalam kegiatan Blue Light Patrol kali ini antara lain seputaran wilayah Kapanewon Bantul, Kapanewon Sewon, Kapanewon Banguntapan, kemudian Kapanewon Piyungan serta wilayah rawan lainnya.

“Tujuan penggelaran kegiatan Blue Light Patrol ini untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah Bantul,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK.

Adapun sasarannya adalah kerumunan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan tentunya kerawanan gangguan kamtibmas seperti kejahatan jalanan, balap liar serta kerawanan lainnya.

“Seperti diketahui, setiap malam minggu akan sangat rawan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga kegiatan Blue Light Patrol ini akan terus kami lakukan,” lanjut Kapolres.

Dalam kegiatan Blue Light Patrol tersebut juga untuk mengantisipasi knalpot blombongan (tidak standar), bahwa penggunaan kenalpot blombongan adalah pelanggaran lalu lintas sesuai UU LAJ Nomor 22 Tahun 2009, serta mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Oleh karena itu, selain membubarkan kerumanan, kami dari pihak Kepolisian juga menertibkan kendaraan berknalpot blombongan," tandas Kapolres. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 17:05

0 komentar:

CB