Jelang Nataru, Polsek Banguntapan Gelar Razia Miras

Posted by tribratanewsbantul on 08:45

Untuk menjaga Kamtibmas aman kondusif menjelang kegiatan perayaan natal dan menyambut tahun baru, Polsek Banguntapa  Melaksanakan giat cipta kondisi dengan menggelar razia miras di wilayah hukum Polsek Banguntapan, Senin (13/12/2021).

“Giat ini dalam rangka Cipta Kondisi jelang Nataru di wilayah hukum Polsek Banguntapan,” kata Kanit Samapta Polsek Banguntapan Iptu Hendry Triyono disela memimpin razia.

Razia miras digelar disejumlah titik yang ditengarai menjal minuman haram tersebut. Salah satunya di kios salah satu pasar di wilayah Banguntapan Bantul.

Di toko tersebut diatas tidak ditemukan adanya miras/mihol kemudian petugas menghimbau kepada pemilik toko untuk tidak menjual minuman beralkohol karena merupakan larangan dan dapat melanggar Perda Kabupaten Bantul.

“Kami mengajak kepada semua warga masyarakat jika mengetahui ada ada warga yang menjual miras agar melaporkannya ke Polsek Banguntapan (0274 - 414132), pasti akan kami tindak lanjuti,” tegas Iptu Hendry Triyono.



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:45

0 komentar:

CB