Kabaglog Polres Bantul Hadiri Edukasi Publik Untuk Membangun Sinergi Kemitraan Strategis

Posted by tribratanewsbantul on 13:01

Kapolres Bantul yang diwakili Kabaglog AKBP S. Parmin menghadiri Edukasi Publik Untuk Membangun Sinergi Kemitraan Strategis dalam Rangka Menjaga Integritas Hakim di Pendopo Pemda II Bantul (Komplek Perkantoran Manding), Kamis (9/12/2021).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi Yudisial RI Bapak Prof.Dr. Mukti Fadjar Nur Dewata, S.H., M.Hum., Sekjen Komisi Yudisial RI Bapak Arie Sudinar, Anggota Komisi 3 DPR RI Bapak Drs.H. Idham Samawi, Bupati Bantul Bapak H. Abdul Halim Muslih, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Ketua PN Bantul, Kajari Bantul, Dandim 0729 Bantul, Kabaglog Polres Bantul AKBP S. Parmin.

Ketua Komisi Yudisial RI Prof.Dr. Mukti Fadjar Nur Dewata, S.H., M.Hum dalam sambutannya beliau menekankan perlunya menjaga martabat dan keluhuran hakim serta Meningkatkan kapasitas dan integritas. 

Beliau juga menekankan agar dalam pelaksanaan tugas Komisi Yudisial hanya berjumlah kurang lebih 300 personel sedangkan harus mengawasi sebanyak kurang lebih 10 ribu hakim untuk itu diperlukan sinergi dan kerjasama. 

Beliau juga meninta apabila masyarakat menemui sebuah kejanggalan dalam pelayanan Pengadilan agar tidak ragu melaporkan kepada Komisi Yudisial sebagai wujud pengawasan kami terhadap para Hakim.

Sementara itu,  Dr. Siti Nurdjanah, S.H., M.H selaku pemateri mengatakan Komisi Yudial berwenang mengusulkan calon hakim agung untuk mendapatkan persetujuan DPR. Selain itu juga untuk menjaga keluhuran martabat dan perilaku hakim. Tugas Komisi Yudisian juga untuk mengambil langkah hukum apabila para hakim martabatnya dilecehkan dan meningkatkan kesejahteraan hakim

“Komisi Yudisial merupakan salah satu lembaga tinggi negara yang tentu sangat memerlukan komunikasi yang baik antara DPR dan masyarakat,” katanya.



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:01

0 komentar:

CB