Pengen Punya Motor, Bocah SD di Banguntapan Nekat Curi Motor Tetangganya

Posted by Humas Polres Bantul on 10:17

Seorang bocah sekolah dasar (SD) berusia 12 tahun dengan inisial A, yang merupakan warga Banguntapan, Bantul, telah diamankan oleh warga atas dugaan pencurian sepeda motor. Pelaku diduga mengambil sepeda motor tetangganya dengan motif ingin punya sepeda motor.

Kejadian ini terjadi pada Kamis (1/6/2023) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah Kapanewon Banguntapan, Bantul, dan berakhir dengan penyelesaian secara damai.

Peristiwa ini dimulai ketika pelaku mengambil sepeda motor Honda Supra milik tetangganya. Namun, aksinya terendus oleh warga sekitar sehingga pelaku ditangkap.

"Pelaku dan barang bukti, selanjutnya di bawa ke Polsek Banguntapan," ujar Kasi Humas Polres Bantul Iptu Jeffry Prana Widnyana, Jumat (2/6/2023).

Karena pelaku dalam kasus ini masih di bawah umur, korban berinisial E selaku pemilik motor memaafkan pelaku dan tidak melanjutkan kasus ini.

Ia bersedia jika kasus pencurian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan..

Pelaku sendiri berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa yang akan datang. Namun, sebagai sanksi tambahan, pelaku diwajibkan untuk melaporkan diri ke Polsek Banguntapan setiap hari Senin dan Kamis serta berada di bawah pengawasan pihak kepolisian.
 


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:17

0 komentar:

CB