
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan dalam rangka masa orientasi Siswa (MOS) diikuti oleh para siswa dan siswi sebanyak 256 orang di Mushola sekolah setempat.
Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas Mulyodadi menyampaikan materi tentang bahaya narkoba dan sangsi hukumnya apabila menyalahgunakan. Aipda Sukaryadi juga menekankan kepada para siswa agar jangan sekali - kali mendekati narkoba. Bahaya penggunaan narkoba sangat berpengaruh langsung kepada syaraf otak sehingga mempengaruhi pola pikir dan perilaku.
"Kalian adalah generasi muda calon pemimpin bangsa, jangan kalian rusak masa depan dengan penggunaan narkoba. Masa depan bangsa ini ada di pundak kalian, pandai - pandailah dalam bergaul dan memilih teman," pesan Aipda Sukaryadi.
Selanjutnya Kanit lantas Ipda Maryono memberikan penyuluhan tentang Undang- undang no 22 tahun 2009 yaitu tentang lalu lintas dan angkutan jalan kepada para siswa dengan maksud mereka bisa memahami tentang pentingnya menjaga keselamatan di jalan raya.
Hal ini dimaksudkan karena rata - rata pelajar masuk usia rawan resiko kecelakaan lalu lintas, untuk itu diperlukan pembekalan mengenai kedisiplinan berlalu lintas harus diberikan lebih awal agar mampu meningkatkan kesadaran para siswa dan siswi akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Terpantau para siswa dan siswi SMA 1 Bambanglipuro antusias menyimak materi yang disampaikan sesi demi sesi yang dikemas menarik sehingga penyuluhan tidak terkesan monoton dan membosankan.
Pihak sekolah berharap kegiatan semacam ini dapat dilaksanakan secara periodik, dimana telah diketahui bersama para siswa ini merupakan masa mencari jati diri yang harus diarahkan agar tidak terjerumus ke dalam hal yang berakibat buruk terhadap masa depannya. (Humas Polsek Bambanglipuro)
0 komentar:
Post a Comment