Polsek Bambanglipuro memberikan penyuluhan di MI Miftahul Ulum Sarang Kuwon Sidomulyo Bambanglipuro dengan menghadirkan Bhabinkamtibmas Sidomulyo Aipda Siswanto dan Banit Lantas Polsek Bambanglipuro Bripka Angga Prastawa sebagai narasumber, Selasa ( 17/7/2018) pagi.
Dihadapanan 164 siswa MI Miftahul Ulum, Banit Lantas Bripka Angga Prastawa menyampaikan pemahaman dalam berlalu lintas, walaupun para pelajar telah bisa mengendarai sepeda motor namun para pelajar dilarang membawa sepeda motor khususnya di jalan raya.
Hal ini mengingat para pelajar belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) sebagai salah satu kelengkapan utama dan harus dimiliki bagi setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.Dihadapan siswa MI Miftahul Ulum Aipda Siswanto menghimbau siswa menghindari kenakalan remaja."Anak - anak jangan sampai menjadi pelaku dan korban kejahatan, hati - hati dalam bergaul, rajin belajar, berbakti orang tua dan guru serta rajin beribadah.Sebagai generasi penerus bangsa harus sejak dini membudayakan disiplin," ujar Aipda Siswanto.
Para siswa harus dapat membentengi diri dari segala bentuk kenakalan remaja yang hanya akan merusak moral dan tentunya merusak masa depan, salah satu caranya dengan mengembangkan bakat dan hobi melalui kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah." Kalian ini adalah generasi penerus bangsa, harapan orang tua kalian, raihlah prestasi setinggi mungkin," imbau Aipda Siswanto.
Pihak sekolah berharap acara penyuluhan ini tidak berhenti, pihak sekolah menaruh harapan besar bahwa agenda tersebut bisa rutin dilakukan.Akan jauh lebih baik kalau bisa dilakukan secara kontinyu. (Humas Polsek Bambanglipuro)
Polsek Bambanglipuro Berikan Penyuluhan di MI Miftahul Ulum Sarang
Posted by tribratanewsbantul on 09:28
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:28
0 komentar:
Post a Comment