
Adapun sasaran pembangunan TMMD tahap II ini ada dua yaitu Pembangunan jembatan sepanjang 7 meter dan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kali ini personil Polsek Bambanglipuro bersama anggota Kodim 0729, Menwa UMY dan masyarakat setempat membangun Jembatan sepanjang 7 meter yang menghubungkan tiga desa yaitu Argosari- Argomulyo dan Argorejo.
Keikutsertaan Personil Polsek Bambanglipuro ini adalah sebagai wujud sinergitas antara Polri, TNI dan masyarakat dan sebagai upaya memotivasi tumbuhnya budaya gotong royong. (Humas Polsek Bambanglipuro)
0 komentar:
Post a Comment