Pelaku pembacokan berinisial YB (19) warga Padukuhan Gonjen, Tamantirto ditangkap petugas Polsek Kasihan di rumahnya, Rabu (04/07) malam. YB masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2017 usai berkelana dari kejaran aparat kepolisian selama 6 bulan. YB merupakan pelaku utama pembacokan beberapa bulan silam.
Kanit Reskrim Polsek Kasihan, Iptu Yan Indah mengatakan, kasus penganiyaan yang menimpa korban tersebut terjadi pada Desember 2017 di Padukuhan Jetis, Desa Tamantirto, Kasihan. Korban saat itu melintas seorang diri dengan menggunakan sepeda motor. Tanpa sebab yang jelas, saat berpapasan dengan sekelompok pelaku bar-bar tersebut, korban dikeroyok.
Tak berhenti sampai di situ, diantara pelaku mendaratkan senjata tajam hingga mengenai tubuh pada bagian bahu dan pinggang sebelah kanan. Usai puas menganiaya korban, pelaku kabur.
Tidak terima mendapat perlakuan biadab tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa nahas itu ke Mapolsek Kasihan. Setelah melakukan upaya penyelidikan intensif, tiga pelaku yakni AY (17), AD (15) dan AF (16) berhasil diringkus. Sementara satu pelaku YB sembunyi dari kejaran polisi.
"Ketiga pelaku yang sudah tertangkap sebelumnya sudah menjalani proses hukum. Satu pelaku ini (YB) termasuk pelaku utama pembacokan. Motifnya kelompok mereka ini cuma buat onar. Golek-golek musuh cari korban," ujarnya. (humas Polsek Kasihan)
Polsek Kasihan Tangkap Pelaku Pembacokan
Posted by tribratanewsbantul on 14:11
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:11
0 komentar:
Post a Comment