
Menurut keterangan salah seorang saksi yaitu Putri Kurnia (24), kejadian berawal saat dua Sepeda motor melaju dari arah utara ke selatan sesampainya di simpang dawetan Tirto Triharjo Pandak, sepeda motor Honda supra AB 2887 OB dikendarai oleh ibu Sri Rusmi Hartati yang membawa krondo mendahului sepeda motor Honda Supra AB 2423 UK yang dikendarai oleh ibu Fivik Widiasih dari arah kanan, karena jarak kedua motor terlalu dekat sehingga sepeda motor Honda Supra AB 2887 OB menyenggol kendaraan disampingnya dan mengakibatkan korban terjatuh ke arah kanan.
Setelah mendapat laporan dari warga, Aiptu Sunaryo dan Aipda Agung Widodo yang saat itu sedang melaksanakan pengaturan lalulintas pagi hari di simpang Nglarang, Triharjo, Pandak, Bantul langsung menuju ke tempat terjadinya kecelakaan. Sesampainya di tempat kejadian Aiptu Sunaryo dan Aipda Agung W mengamakan TKP dan memberikan pertolongan pertama serta memangil PMI untuk membawa korban ke RS PKU Muhammdiyah Bantul untuk mendapatkan pertolongan selanjutnya. (Humas Polsek Pandak)
0 komentar:
Post a Comment