
Adapun delapan pasangan yang mengikuti Sidang BP4R yaitu Bripka Sait Zukroni Banit Lantas Polsek Bantul dengan calon istri Yuliana Windasari, Bripka Winarta Saputra Banit Satresnarkoba Polres Bantul dengan calon istri Bripda Fatimah Nur Zamzammah, Brigpol Yudi Wibowo SH Banit Sat Sabhara Polres Bantul dengan calon istri Hesti Nurvinasari, Bripda Wahid Budi Cahyono Bamin Bag Ops Polres Bantul dengan calon istri Ranti Kurniasari , Amd.Kep, Bripda Catur Yunianto Banit Reskrim Polsek Kasihan dengan calon istri Bripda Dian Yuni Anggraini, Bripda Satria Dwi Susetyo Banit Satresnarkoba Polres bantul dengan calon istri Bripda Dara Listania Wandari, Bripda Aan Agus Susanto Banit Sat Reskrim Polres Bantul dengan calon istri Elisa Widyaningsih dan Bripda Priscilla Rosa Amalia dengan calon suami Abednego Kaban.
Dalam arahannya Kabag Sumda memastikan kesiapan dan kemantapan masing-masing pasangan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Ia juga menanyakan kepada masing-masing orang tua pasangan, apakah sudah merasa yakin dengan pilihan anak-anaknya.
Sidang BP4R adalah sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.
Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat. Sehingga diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanakan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. (Humas Polres Bantul)
0 komentar:
Post a Comment