Kapolsek Pundong Menjadi Narasumber Sosialisasi Tentang Jaga Warga

Posted by tribratanewsbantul on 10:12

Kapolsek Pundong AKP Haryanto S.H, menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Jaga Warga di aula kantor balai desa Srihardono Bantul, Selasa 25 September 2018 jam 20.00 wib.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh kesbangpolinmas bapak Rujito, camat Pundong diwakili oleh Kasi Trantib, Pj Lurah Srihardono bapak Subaryono., Pamong desa, kadus, toga tomas dan karang taruna se desa Srihardono Pundong Bantul.

Pada kesempatan ini Kapolsek Pundong menyampaikan bahwa jaga warga dibentuk berdasarkan Pergub DIY Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Jaga Warga. Jaga warga adalah upaya menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat dengan membentuk lembaga jaga warga atau dengan mengoptimalkan pranata sosial yang sudah ada. Jaga warga dikelola berasaskan : kebersamaan, sukarela, kearifan lokal, swadaya, swakarsa, dan partisipasi.

Fungsi jaga warga yaitu penanganan dan penyelesaian gangguan sosial dalam kehidupan masyarakat/warga agar tercapai keselarasan dan pencapaian tujuan ketenteraman dan kesejahteraan masyarakat.

Adapun tugasnya yaitu menjaga, menumbuhkan dan mengembangkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Membantu menciptakan keamanan, ketenteraman dan ketertiban di masyarakat. Dan membantu pihak berwenang dalam mengantisipasi dan menangani kerawanan sosial dan bencana. (Humas Polsek Pundong)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:12

0 komentar:

CB