Rapat Koordinasi Tahapan Pemilu 2019 Stakeholder Kabupaten Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 09:16

Kapolres Bantul diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Rudi Prabowo SH SIK di didampingi oleh Kanit Lidik Reskrim Polres Bantul Iptu Sutrisno menghadiri rapat koordinasi tahapan pemilu 2019 stakeholder Kabupaten Bantul di rumah makan Parangtritis jalan Parangtritis Km 9, Gabusan, Timbulharjo, Sewon, Bantul, Senin, (24/09/2018), siang.

Kegiatan diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Bantul dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Ibu Harlina SH beserta Anggota Bawaslu, Ketua KPU Kabupaten Bantul yang diwakili Ketua Divisi Teknis, merangkap sebagai anggota Divisi  Hukum, serta Divisi Umum, Keuangan dan Logistik Arif Widayanto, S.Fil. , Kejaksana Negeri Bantul Sabar Sutrisno, Kasdim Bantul Mayor Infantri Suwarno , Kesbangpol Kabupaten Bantul dan perwakilan parpol peserta pemilu 2019 Kabupaten Bantul dan tamu undangan.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul menyampaikan Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka upaya apa yang dinamakan tugas pencegahan dari Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu berharap pada massa memasuki kampanye ini , Bawaslu tentunya akan melakukan sinergitas terhadap stakeholder maupun dengan partai politik peserta pemilu 2019, karena Badan Pengawas Pemilu juga memiliki petugas secara menyeluruh diantaranya juga melaksanakan pengawasan terkait dengan netralitas Asn, TNI Polri, dan perangkat perangkat lain.

Dengan adanya rakor ini Bawaslu berharap kedepanya apa yang menjadi cita cita bersama dalam pelaksnaan proses pemilu 2019, akan tercapai apa yang dinamakan integritas proses, serta pemilu yang bermartabat dan beradap, dan mengharapkan suatu perbaikan dari pemilu yang sebelumnya.

Sementara itu paparan dari Drs Sumardi dari Bawaslu Kabupaten Bantul menyampaikan secara penugasan Bawaslu sebagai petugas pencegahan dan pengawasan dalam pemilu dengan jalan menggadeng parpol peserta pemilu 2019, pemilih pemula, relawan, akademik. Selain itu sebagai petugas dalam penindakan sebagai upaya langkah terakhir yang tentunya selalu berkoordinasi dengan Gakkumdu.

Bawaslu sudah membuat upaya pencegahan dengan menggunakan tehnologi informasi, Pojok Pengawasan, dan Forum Warga dan sebagai tindak lanjut pencegahan yang baru Bawaslu juga akan menggandeng  pramuka. Mengerakan relawan relawan pemilu dalam hal membatu pengawasan pelaksanaan selama pemilu, Bawaslu telah mengkotakan potensi potensi kerawanan di wilayah Bantul, serta netralitas ASN, TNI, Polri dan kewenangan yang baru Bawaslu Kabupaten / Kota sebagi pemutus sengketa proses pemilu dam melakukan mediasi.

Alasan Bawaslu Kabupaten Bantul menggandeng masyarakat dikarenakan personil dari Bawaslu sangat terbatas, dengan demikian diharapakan masyarakat turut membatu dalam proses pengawasan selama pelaksanaan pemilu 2019.

Selseai paparan dari Bawaslu dalam sesi tanya jawab salah satu peserta rapat koordinasi tahapan pemilu 2019, Sutrisno meminta penjelasan apabila terjadi atau timbul permasalahan di tingkat bawah tindakan apa yang sebaiknya di lakukan oleh saksi.

Oleh pihak Bawaslu di jelaskan bahwa hak untuk mejelaskan dan menindak lanjuti adalah petugas dari Bawaslu, dan pihak pihak yang merasa di rugikan menyiapkan saksi saksi lebih dari satu orang, serta bukti bukti pendukung dalam pelaporannya.

Dalam kegiatan rapat koordinasi tahapan pemilu 2019, stakeholder Kabupaten Bantul mendapat pengamanan dari unit Sabhara Polsek Sewon. (Humas Polsek Sewon).


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:16

0 komentar:

CB