Waka Polres Bantul Kompol Ahmad Nanang Wibowo SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Rudy Prabowo SIK dan Kasubbag Humas AKP Sulistiyaningsih, Selasa (25/9/2018) saat melakukan jumpa pers bersama wartawan, mengatakan, penyitaan sejumlah motor, mobil dan truk tanpa dokumen itu bermula dari hasil penyelidikan petugas di lapangan.
“Awalnya petugas curiga jika di Jalan Imogiri Barat Bangunharjo Sewon Bantul sering terjadi bongkar muat dari truk kontainer. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” kata Waka Polres Bantul.
Petugas kemudian melakukan pemantauan disekitar gudang. Kemudian pada tanggal 30 Agustus 2018 empat kontainer keluar gudang dengan kecepatan tinggi melintasi Ring Road Selatan Bantul. Petugas kemudian menghentikan laju truk di Ring Road Selatan sekitar Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. “Truk kontainer itu disergap petugas di Ring Road sekitar UMY,“ tambahnya.
Dijelaskan, ketika disergap kontainer tersebut dalam perjalanan menuju Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Setelah digeledah didalam kontainer itu terdapat puluhan motor, truk, mobil pikup. Karena tidak dilengkapi dokumen polisi kemudian membawa barang sitaan itu ke Polres Bantul.
“Sejauh ini barang yang kami sita merupakan barang yang tidak dilengkapi dokumen. Kasus ini kami kembangkang terus,” paparnya.
Hasil pemeriksaan sementara, setidaknya sudah 30 kontainer berisi barang serupa dikirim ke luar negeri. Informasinya dalam seminggu minimal bisa mengirim 2 kontainer.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Rudy Prabowo SIK menambahkan, setelah penangkapan di Ring Selatan gudang tempat pemberangkatan sudah kosong. Tidak ada satupun barang tersisa, termasuk pemilik gudang juga langsung lenyap. (Humas Polres Bantul)
0 komentar:
Post a Comment