Bhabinkamtibmas Pendowoharjo Aiptu Heru menyampaikan himbauan kepada para pamong desa Pendowoharjo untuk memberikan pelayanan terbaik dengan tidak melakukan praktek Pungli kepada masyarakat, Senin, 3 September 2018 pagi saat apel bersama pamong di kantor desa Pendowoharjo sewon Bantul.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Pungli).
“Saya himbau agar kita semua dapat selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa pungutan tambahan. Saya juga berharap agar masyarakat selalu melaporkan segala bentuk tindakan pungli,” himbaunya.
Himbauan ini merupakan penyegaran kembali untuk mengingatkan kita bahwa Bantul telah memiliki Satgas Saber Pungli.
“Satgas inilah yang nantinya akan melakukan fungsi pencegahan terhadap praktik pungli guna mendukung reformasi di bidang hukum dan mewujudkan pemerintahan yang adil. (Humas Polsek Sewon)
Bhabinkamtibmas Pendowoharjo Ajak Aparat Bersihkan Pungli
Posted by tribratanewsbantul on 08:49
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:49
0 komentar:
Post a Comment