Bhabinkantibmas Desa Tirtonirmolo Hadiri Sosialisasi Pengisian Lowongan Pamong Desa Tirtonirmolo

Posted by tribratanewsbantul on 10:56

Bhabinkantibmas Desa Tirtonirmolo Aiptu Sudarsana mewakili Kapolsek Kasihan AKP Y Tarwoco Nugroho, SH menghadiri Sosialisasi Pengisian Lowongan Pamong Desa Tirtonirmolo di Serambi Masjid At-Taqwa Dusun Keloran, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Kamis (13/09/2018) pukul 20.30 WIB.

Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Tirtonirmolo dalam rangka pengisian lowongan pamong Desa Tirtonirmolo yaitu Kasi Kesejahteraan, Dukuh Pedukuhan IV Plurugan serta Dukuh Pedukuhan I Kalipakis.

 yang di hadiri Muspika Kasihan, Bhabinkantibmas Desa Tirtonirmolo Aiptu Sudarsana, Carik Desa Tirtonirmolo, Pamong Desa Se-Desa Tirtonirmolo,  BPD Tirtonirmolo, dan PKK serta warga Desa Tirtonirmolo.

Carik Desa Tirtonirmolo Desiana K yang dalam hal ini juga terlibat sebagai Ketua Panitia menjelaskan tupoksi, syarat-syarat, aturan dan jadwal seleksi pendaftaran sebagai pamong Desa Tirtonirmolo. Ibu Wiji Harini, S.Sos. MM Pemerintahan Kecamatan Kasihan memberikan apresiasi tinggi kepada pihak panitia karena sejauh ini Desa Tirtonirmolo merupakan Desa yang pertama kali melakukan proses sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di lingkup Desa Tirtonirmolo. Silakan berpartisipasi untuk ikut ambil bagian dalam proses seleksi ini, saatnya berkontribusi bagi perkembangan dan kemajuan desa. Saya yakin banyak warga yang mempunyai kapasitas dan potensi dalam membangun desanya.

Perlu digaris bawahi, proses seleksi kali ini bukan pilihan langsung melainkan menggunakan beberapa tahap tes atau ujian diantaranya tes tertulis, praktek, psikologi dan wawancara. Selain itu, calon pamong desa juga dipersyaratkan mempunyai dukungan warga setempat dibuktikan dengan adanya pembubuhan tanda tangan dan lampiran KTP sebanyak 50 orang sebagai kelengkapan syarat administratif.  Untuk ujian praktek diwajibkan agar semua calon pamong Desa bisa menguasai bidang komputer untuk menyesuaikan kondisi zaman sekarang, era digital dan teknologi informasi. Dan pendaftaran calon pamong desa ini gratis, Pemerintah Desa berkomitmen tidak menerima suap, hal-hal yang berbau sogok-menyogok dan berbagai titipan dari pihak manapun dan siapa saja yang nantinya telah mendaftar dan ditetapkan sebagai calon pamong Desa Tirtonirmolo  jika di kemudian hari mengundurkan diri akan dikenakan sanksi denda administratif 25 juta.

Oleh karena itu, kepada seluruh masyarakat Desa Tirtonirmolo  yang nantinya tertarik atau berminat menjadi calon pamong desa mohon dipikirkan dan dimantapkan kembali hati nuraninya. (Humas Polsek Kasihan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:56

0 komentar:

CB