Bhabinkamtibmas desa Bangunharjo Aiptu Imron Rosadi melaksanakan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan obat terlarang kepada muda mudi karang taruna dusun Pandeyan desa Bangunharjo, Sewon, Bantul ,Sabtu (01/09/2018).
Dalam kesempatan tersebut Aiptu Imron Rosadi menyampaikan tentang hukum dan Perundang undangan serta bahaya penyalahgunaan narkoba diakhiri dengan tanya jawab interaktif kepada anggota karang taruna dusun Pandeyan.
Menurut Aiptu Imron Rosadi, permasalahan Narkoba sekarang ini sudah merambah ke berbagai usia, dari usia dini hingga kalangan dewasa, untuk itu, anak-anak sekarang perlu dibekali dengan pengetahuan dan informasi mengenai bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan dampak buruknya dari mengkomsumsi narkoba.
Narkoba merupakan kejahatan yang terorganisir serta memiliki struktur organisasi. Bahaya peredaran narkoba tidak mengenal usia dan kasta. Orang tua, remaja bahkan sampai anak anak mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA menjadi sasaran empuk para sindikat.
Bhabinkamtibmas desa Bangunharjo tersebut berharap dengan kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan ini peserta memiliki pengetahuan yang benar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga sebagai generasi penerus bangsa dan mereka dapat menolak narkoba sejak dini. (Humas Polsek Sewon)
Home » Sosialisasi » Binluh Narkoba Oleh Bhabinkamtibmas Bangunharjo Kepada Karangtaruna Dusun Pandeyan
Binluh Narkoba Oleh Bhabinkamtibmas Bangunharjo Kepada Karangtaruna Dusun Pandeyan
Posted by tribratanewsbantul on 10:45
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:45
0 komentar:
Post a Comment