Warga Dusun Miri RT 27, Desa Pendowoharjo Sewon Bantul dibuat geger pada Selasa (18/9/2018) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Pasalnya, seorang warga setempat KH (35), yang diduga mengalami gangguan jiwa membakar rumahnya sendiri. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kendati api sudah melalap sebagian ruang tamu dan membakar alamari baju, kasur dan meja belajar.
Kapolsek Sewon, Kompol Paimun SH mengungkapkan, insiden yang sempat membuat heboh warga tersebut berawal saat saksi Ngadinan (61) warga setempat, melintas rumah korban bernama Fahrodi (63).
Dia melihat anak Fahrodi, yakni KH sedang membakar sesuatu di dalam rumahnya. Karena berbahaya berpotensi membakar rumah, saksi bermaksud menegur KH.
Namun teguran saksi justru membuat KH naik pitam. Dia lantas menyeret saksi dan memukulinya. Bahkan jaket saksi ikut direbut dan dibakar oleh KH di dalam rumah.
Akibatnya, percikan api yang membakar jaket itu menjilat bahan yang mudah terbakar di ruang keluarga. Tidak hanya itu, api juga menghanguskan sebagian kamar tidur. Saksi yang melihat peristiwa tersebut langsung memberitahu ke warga lain. Selanjutnya, warga ada yang mengamankan pelaku dan sebagian lainnya melakukan pemadaman api yang menyala. Baru setelah sekitar 20 menit api berhasil dipadamkan.
Mendapat laporan perihal kejadian tersebut, Petugas Polsek Sewon mendatangi TKP untuk membantu pemadaman dan mengamankan pelaku.
“Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta,” jelas Kompol Paimun.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, atas kesepakatan pihak keluarga dan tokoh masyarakat, KH akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Puri Nirmala Sleman untuk dirawat kejiwaannya. (Humas Polsek Sewon)
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria Ini Bakar Rumahnya Sendiri
Posted by tribratanewsbantul on 11:33
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:33
0 komentar:
Post a Comment