Kanit Lantas Polsek Pleret Ipda Moh. Widayadi Sanani melaksanakan Dikmas Lantas dengan mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) kepada siswa SD Pungkuran Pleret, Selasa (4/9/2018).
Adapun tujuan kegiatan ini untuk pengenalan sejak dini mengenai undang-undang tersebut sehingga dapat diterapkan kelak saat mereka dewasa.
Disamping materi Undang Undang Lalu Lintas, juga diberikan materi tentang kedisiplinan termasuk disiplin belajar, taat beribadah dan patuh terhadap orangtua, guru serta aturan sekolah. (Humas Polsek Pleret)
Home » Sosialisasi » Kanit Lantas Polsek Pleret Sosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2009 Kepada Siswa SD Pungkuran
Kanit Lantas Polsek Pleret Sosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2009 Kepada Siswa SD Pungkuran
Posted by tribratanewsbantul on 10:51
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:51
0 komentar:
Post a Comment