Polsek Banguntapan Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Posted by tribratanewsbantul on 13:56

Petugas Reskrim Plsek Banguntapan berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan dengan menangkap MH (22) warga Maguwo Wonocatur Rt. 15 Banguntapan Bantul. Pelaku ditangkap di Wilayah Timoho Yogyakarta pada hari Kamis, 06 Sep 2018 pukul 11.00 wib. Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa sebuah HP Samsung J2 Prime

Ps. Kanit Reskrim Polsek Banguntapan Riyan Permana Putra, SIK., MH menjelaskan,  setelah menerima laporan dari korban Jami Mubarok (23) warga Gowok Rt. 14/06 Catur tunggal Depok  Sleman, kami langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan, jelasnya.

Dari hasil keterangan korban bahwa pada hari Rabu, 15 Agustus 2018 pukul 03.30 wib, Pelaku mendatangi warung burjo dan memesan indomie di dusun Sokowaten Jl. Plumbon 391 Rt. 14 Plumbon Banguntapan. Selesai makan, pelaku mendatangi korban dengan membawa pedang lalu mengancam dan mengambil sejumlah uang, dompet serta HP samsung J2 milik korban. Karena kejadian itu korban menderita kerugian Rp. 1.650.000,- dan melapor ke Polsek banguntapan, jelasnya. Guna proses sidik saat ini pelaku ditahan di Polsek Banguntapan.  (Humas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:56

0 komentar:

CB