Satreskrim Polres Bantul Bekuk Tersangka Penipuan Spesialis Eks TKI

Posted by tribratanewsbantul on 13:45

Petugas Satreskrim Polres Bantul berhasil membekuk tersangka kasus penipuan spesialis eks TKI berinisial AR (47) warga Bumirejo Mungkid Magelang Jawa Tengah.

Tersangka diduga telah melakukan penipuan terhadap korban Sholikhah (48), mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) dari Arab Saudi.

“Dalam melancarkan aksinya, tersangka mengaku sebagai petugas (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) Yogyakarta,” kata Kabag Ops Polres Bantul Kompol Donny Zuliyanto Nugroho ST SH didampingi Kasubbag Humas AKP Sulistiyaningsih dan KBO Satreskrim Iptu Muji Suharjo SH saat menggelar jumpa pers bersama wartawan di lobi Mapolres Bantul, Jumat (21/9/2018).

Lebih lanjut dijelaskan, pada Rabu (5/9/2018) lalu tersangka mendatangi rumah korban di Dusun Dadapbong Sendangsari Pajangan Bantul. Saat datang, Tersangka mengaku sebagai petugas PJTKI yang mengurus eks TKI khusus dari Arab Saudi. Kepada korban, tersangka menjanjikan akan memberikan pekerjaan untuk mempacking alat-alat kesehatan dengan gaji Rp 750.000,- per minggu.

“Namun dengan syarat, korban harus menyerahkan seluruh hasil kerjanya selama di Arab Saudi kepada tersangka,” jelas Kompol Donny.

Korban kemudian menyetujui permintaan tersangka dan menyerahkan uang sebesar 1.500 real, empat unit HP serta perhiasan yang merupakan hasil keringatnya selama berkerja di Arab Saudi. Tersangka berjanji akan kembali ke rumah korban untuk mengantar barang-barang kesehatan yang akan dipacking. Namun hingga waktu yang telah ditentukan, tersangka tidak juga muncul batang hidungnya. Sadar dirinya menjadi korban penipuan, korban lalu melapor ke Polsek Pajangan.

Tersangka lalu berhasil diamankan petugas di perbatasan Salam-Tempel Magelang pada Selasa (18/9/2018) saat mengendarai sepeda motor.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun,” tandas Kompol Donny. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:45

0 komentar:

CB