Bhabinkantibmas Desa Tirtonitmolo Aiptu Sudarsana mewakili Kapolsek Kasihan Akp Y.Tarwoco Nugroho, SH menghadiri Sosialisasi Pengisian Lowongan Pamong Desa di Kalipakis Rt 05, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Sabtu (15/09/2018) pukul 19.30 wib.
Sosialisasi ini diselenggarakan pemerintah Desa Tirtonirmolo dalam rangka Pengisian Lowongan Pamong Desa antara lain Kepala Seksi Kesejahteraan, Dukuh Pedukuhan IV Plurugan dan Dukuh Pedukuhan I Kalipakis.
Hadir acara ini Camat Kasihan Drs. Susanto, MPA diwakili Kasi Pem Wiji Harini, S.Sos. MM., Kapolsek Kasihan Akp Y. Tarwoco Nugroho, SH diwakili Bhabinkamtibmas Desa Tirtonitmolo Aiptu Sudarsana, Lurah Desa Tirtonirmolo HM. Marwan MS, SH dan Jajaran Pamong, Carik Desa Tirtonirmolo, Anggota BPD dan undangan.
Kami harapkan para Dukuh dan para tamu undangan untuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat Desa Tirtonirmolo mengenai informasi pengisian lowongan Pamong ini. Dalam pengisian Pamong ini kita bekerjasama dengan pihak ke 3 dalam hal ini Universitas yang sudah terakreditasi dengan tujuan menjaga netralitas pihak panitia dan Pemerintah Desa Tirtonirmolo.
Camat Kasihan Drs. Susanto, MPA diwakili Kasi Pem Wiji Harini, S.Sos. MM dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa Pemilihan ini bekerjasama dengan pihak ke 3 agar pemilihan ini bersih. Saat ini telah dibuat Satgas Sapu Bersih untuk memberantas pungli.
Sesuai amanat Perda Kab. Bantul No. 5 tahun 2016 nantinya, hasil ujian rangking 1 dan 2 diserahkan ke Camat untuk direkomendasikan, hal ini menjadi dilema bagi kami, namun kita harus menjalankan amanat Perda seobyektif mungkin dan saya tidak akan mengambil resiko. Pamong harus mempunyai kapabilitas, Pamong yang mempunyai kemampuan dan rasa tanggung jawab. Sosialisai ini kita harap warga Tirtonirmolo yang berkualitas dan memenuhi syarat bisa mendaftar. Pamong dituntut bertanggung jawab dan mendukung kinerja Lurah. Hal-hal yang belum jelas nantinya diharapkan bisa ditanyakan dalam forum ini.
Acara inti sosialisasi dipimpin oleh Ketua Tim 9 panitia pengisian lowongan Pamong Desa Tirtonirmolo yang juga sebagai Ketua LPMD Desa Tirtonirmolo. Ia menyampaikan bahwa Payung Hukum dalam pemilihan ini adalah Perda Kab. Bantul No. 5 tahun 2016 untuk Pamong Desa.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Tirtonirmolo memberikan pesan Kamtibmas yang berhubungan dengan sosialisasi Pengisian lowongan Desa, serta menjelang Pemilu 2019 untuk ikut peran aktif mensukseskan jalan Pemilu guna mencipatakan Kamtibmas yang konduaif. (Humas Polsek Kasihan)
Sosialisasi Pengisian Lowongan Pamong Desa
Posted by tribratanewsbantul on 11:58
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:58
0 komentar:
Post a Comment