Sosialisasi Peraturan KPU No 23 2018 Di Komplek Tembi Rumah Budaya

Posted by tribratanewsbantul on 13:19

Kapolres Bantul AKBP Sahat Marisi Hasibuan SIK MH didampingi oleh Kabag Ops Polres Bantul Kompol Donny Zuliyanto Nugroho, ST, SH menghadiri Sosialisasi Peraturan KPU No 23 2018, tentang peraturan kampanye Pemilu di gedung Mrican, komplek Tembi Rumah Budaya (TRB), Tembi, Timbulharjo, Sewon Bantul, Senin (10/09/2018) pagi.

Acara tersebut di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul diikuti oleh perwakilan partai peserta pemilu 2019.

Adapun selaku nara sumber dalam kegiatan sosialisasi tersebu komisioner KPUD Propinsi DIY Drs Farid Bambang Siswantoro

Sebelum pelaksanaan sosialisasi, komisioner KPUD Propinsi DIY Drs Farid Bambang Siswantoro menyampaikan kepada Humas Polsek Sewon bahwasanya pemilu merupakan proses alamiyah yang diselenggarakan rutin oleh negara untuk memilih wakil wakil rakyat, dengan harapan dengan di lakasanakannya sosialisasi peraturan kampanye ini akan terwujud kampanye yang bermartabat, kampanye yang santun dan tidak terjadi gontok gontokan antar pendukung  calon baik calon yang terpilih maupun yang tidak terpilih, yang akan mengundang kerawanan.

Bapak Johan juga menyampaikan KPU sudah memetakan daerah daerah yang memiliki kerawanan seperti kerawanan politik uang, kerawanan kurangnya minat atau partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilih, rawan kampanye hitam dan kerawanan kerawanan yang lain, jelasnya.

Sementara itu kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU No 23 2018, tentang peraturan kampanye Pemilu dibuka oleh Ketua KPU Bantul yang di wakili oleh ketua divisi teknis KPUD kabupaten Bantul Arif Widayanto, S.Fil.I, dan dilanjutkan paparan komisioner KPUD Propinsi DIY Drs Farid Bambang Siswantoro

Hadir dalam acara sosialisasi tersebut Kasat Intelkam Polres Bantul AKP Bayu Dewasto,SIK, Bawaslu Kabupaten Bantul,  Parpol peserta pemilu, OPD Kabupaten Bantul, Satpol PP Kabupaten Bantul,  Bagian Hukum Sekda Kabupaten Bantul, Sekretaris KPU Bantul, Kasubag Sekretariat KPU Bantul. (Humas Polsek Sewon)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:19

0 komentar:

CB