Pemerintah Desa Gadingharjo melaksanakan acara purna tugas Dukuh Bongos II, Kamijan dengan menyerahka Surat Keputusan Kepala Desa Gadingsari, Senin (22/07/2019) pukul 10.00 Wib.
Acara dilaksanakan di Aula Balai desa setempat dan dihadiri Camat Sanden Slamet Santoso SIP, Lurah Desa Gadingsari Mashuri, Bhabinkamtibmas Desa Gadingharjo Bripka Mochlis Humavianto S.Pd, Dukuh se-Kelurahan Gadingsari, Ketua BPD dan ibu ibu PKK Gadingsari.
Dalam Surat Keputusan Lurah Desa Gadingsari Kecamatan Sanden Kabupaten Bantul No: 34 Tahun 2019 tentang Pemberhentian Kamijan selaku Dukuh Bonggos II yang jabatannya berakhir pada tanggal 21 juli 2019 dan Pengangkatan Ngatijan Dukuh Bonggos I selaku PLT Dukuh Bonggos II Desa Gadingsari Kecamatan Sanden Kabupaten Bantul.
Lurah Desa Gadingsari Mashuri mengucapkan banyak terima kasih kepada Dukuh Bonggos II Kamijan yang telah purna tugas atas pengabdian dan jasa bhaktinya selama 17 tahun kepada masyarakat selama menjabat Dukuh Bongos II, semoga mendapat balasan dari Allah ta'ala.
Sementara itu, Camat Sanden Slamet Santoso S.I.P dalam kesempatannya mengatakan bahwa kita semua nantinya akan menemui masa purna tugas. Semoga kita semua nantinya pada waktu purna tugas bisa sempurna seperti Bapak Kamijan yang dapat menyelesaikan masa tugas tanpa masalah. Selanjutnya untuk PLT Dukuh Bonggos II, Ngatijan semoga bisa menjalankan amanah ini dengan baik, ujar Camat Sanden. (Humas Polsek Sanden)
Bhabinkamtibmas Desa Gadingsari Sanden Hadiri Purna Tugas Dukuh Bongos II
Posted by tribratanewsbantul on 07:45
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:45
0 komentar:
Post a Comment