Kapolsek Banguntapan Tegur Pelaku Usaha Kuliner Yang Melanggar Ketentuan Jam Operasional

Posted by tribratanewsbantul on 12:23

Kapolsek Banguntapan Kompol Zainal Supriatna SH memimpin kegiatan PPKM Darurat di wilayah Banguntapan Bantul, Selasa (6/7/2021) malam.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Banguntapan bersama anggotanya mobiling memantau wilayah utamanya tempat-tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas dan rawan pelanggaran PPKM Darurat di tempat-tempat kuliner maupun pedagang kaki lima.

Di sejumlah lokasi masih ditemukan adanya warung makan atau pedagang kaki lima yang tidak mentaati Instruksi Bupati Bantul tentang pemberlakuan jam operasional selama PPKM Darurat. Petugas pun tak segan-segan memberikan teguran terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM Darurat.

Sejak diberlakukannya PPKM Darurat, Polsek Banguntapan telah memberikan himbauan kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui pamflet tentang pemberlakuan jam operasional tempat-tempat kuliner dan tempat usaha seperti toko kelontong.

Oleh karena itu, diharapkan masyarakat patuh terhadap aturan yang ada di dalam PPKM Darurat ini. (Humas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:23

0 komentar:

CB