Polsek Pandak Adakan Operasi Yustisi dan Imbauan PPKM Darurat di Pasar Pijenan

Posted by tribratanewsbantul on 12:39

Polsek Pandak melaksanakan operasi yustisi dan imbauan protokol kesehatan di Pasar Pijenan Wijirejo Pandak Bantul, Kamis (8/7/2021).

Kapolsek Pandak AKP Wartono SH yang memimpin kegiatan tersebut memberikan imbauan terkait pelaksanaan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 kepada para pedangan dan pengunjung Pasar Pijenan.

Disampaikan kepada para pedagang dan pengunjung pasar agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Selain itu, di masa PPKM Darurat ini kapasitas pengunjung pasar 50% dan jam operasional pasar dibatasi hanya sampai pukul 13.00 WIB.

Diharapkan dengan pemberlakuan PPKM Darurat ini dapat menekan penyebaran Covid-19. (Humas Polsek Pandak)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:39

0 komentar:

CB