Menindaklanjuti Instruksi Gubernur DIY, Polsek Pleret Adakan Patroli Himbauan

Posted by tribratanewsbantul on 11:45

Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Gubernur DIY, Polsek Pleret mengadakan patroli himbauan di beberapa tempat keramaian di wilayah Kapanewon Pleret, Sabtu (3/7/2021).

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Pleret Iptu Dalhari bersama Kanit Binmas Ipda Banaji, Kanit Lantas Ipda Mugiyono, Kasium Aiptu Sawaldi, Kanit Intelkam Aiptu Koesbiantoro dan anggota Polsek Pleret.

Tempat-tempat yang disambangi antara lain Pasar Pleret, Warung Kuliner Sate Pak Pong dan Swalayan Amanda. Selain itu, petugas juga mensosialisasikan kepada para pengguna jalan yang melintas di Simpang empat Jejeran Pleret yakni tentang pemberlakukan PPKM darurat.

Dalam kegiatan tersebut petugas memberikan imbauan protokol kesehatan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan).

Adapun instruksi Gubernur DIY Nomor : 17/INSTR/2021 tentang PPKM darurat di DIY untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Imbauan Untuk restauran atau tempat makan agar hanya melayani take away dan tidak melayani makan di tempat. Untuk swalayan agar pengunjung maksimal 50% dan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB. Untuk pasar tradisional maksimal pengunjung 50% dan jam operasional sampai pukul 13.00 WIB. (Humas Polsek Pleret)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:45

0 komentar:

CB