Dalam arahannya Kapolres Bantul menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para PJU, para Kapolsek serta seluruh anggota Polres Bantul dan jajaran dalam kegiatan apel.
"Ini merupakan wujud kesiapan anggota dan Polsek jajaran dalam pelaksanaan tugas hari ini dan selanjutnya," kata Kapolres.
Lanjutnya, tugas Polisi seluruh dunia merupakan tugas yang mulia, kàrena kita ikut menjaga keberlangsungan keberadaban manusia, untuk itu laksanakan tugas dengan penuh semangat dan penuh keikhlasan sehingga setiap kita melaksanakan tugas dapat bernilai ibadah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Disampaikan, pandemi Covid-19 yang semakin hari kian meningkat, pemerintah telah mengeluarkan peraturan PPKM darurat yang berlaku mulai hari ini di 34 Propinsi, Kabupaten/Kota yang ada di 8 Polda se Jawa-Bali.
Untuk itu penerapan aturan yang ada saat ini tidak bisa ditawar-tawar lagi, kita harus tegas terhadap adanya kerumunan warga, kegiatan kemasyarakatan, para pedagang pasar, pedagang angkringan, swalayan, mall harus mematuhi aturan yang ada demi keberlangsungan peradaban yang akan datang.
"Selanjutnya kepada satuan kewilayahan agar segera menyesuaikan, berikan sosialisasi tentang aturan di masa PPKM darurat, himbau warga masyarakat agar mematuhi aturan yang ada secara tegas dan humanis," pesan Kapolres mengakhiri arahannya.
Setelah kegaitan apel, orang nomor satu di Polres Bantul ini memimpin langsung show of force untuk memberi himbauan dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang aturan yang diterapkan saat diberlakukanya PPKM Darurat saat ini. Dengan harapan semua warga masyarakat mematuhi aturan yang ada sehingga dapat terhidar dari wabah pandemi Covid-19. (Humas Polres Bantul)
0 komentar:
Post a Comment