Menindaklanjuti Instruksi Gubernur DIY Terkait PPKM Darurat, Polsek Sanden Lakukan Patroli Himbauan

Posted by tribratanewsbantul on 13:12

Menindaklanjuti instruksi Gubernur DIY tentang PPKM Darurat, personel Polsek Sanden dipimpin Kanit Sabhara Ipda Suparman mengadakan patroli himbauan di beberapa tempat keramaian di wilayah Kapanewon Sanden, Sabtu (3/7/2021) siang.

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Sanden Ipda Suparman bersama Kanit Binmas Aiptu Bambang Eka, Ka SPKT II Aiptu Totok dan anggota piket fungsi Polsek Sanden.

Tempat-tempat yang disambangi antara lain pusat perbelanjaan Pasar Celep, pertokoan, swalayan, warung makan bebek goreng Pak Wid, obyek wisata Pantai Goa Cemara dan tempat lainnya. Selain itu, petugas juga mensosialisasikan kepada para pengguna jalan yang melintas di Jalan Samas wilayah Srigading dan Jalan raya Murtigading tentang pemberlakukan PPKM darurat mulai tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Dalam kegiatan tersebut petugas memberikan imbauan protokol kesehatan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan).

Adapun instruksi Gubernur DIY Nomor : 17/INSTR/2021 tentang PPKM darurat di DIY untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Imbauan untuk restauran atau tempat makan agar hanya melayani take away dan tidak melayani makan di tempat. Untuk swalayan agar pengunjung maksimal 50% dan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB. Untuk pasar tradisional maksimal pengunjung 50% dan jam operasional sampai pukul 13.00 WIB. (Humas Polsek Sanden)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:12

0 komentar:

CB