Adapun kegiatan patroli tersebut guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kapanewon Kasihan. Selain itu, sekaligus untuk mensosialisasikan pemberlakuan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli sampai 29 Juli 2021 dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
Kegiatan Patroli ini mengedepankan edukasi, serta himbaauan secara tegas dan humanis kepada masyarakat untuk mematuhi aturan yang ada selama masa PPKM Darurat. (Humas Polsek Kasihan)
0 komentar:
Post a Comment