Polsek Banguntapan Berikan Imbauan PPKM Darurat Kepada Para Pelaku Usaha

Posted by tribratanewsbantul on 12:38

Selasa (6/7/2021), personel Polsek Banguntapan melaksanakan giat patroli antisipasi gangguan kamtibmas dan menyampaikan himbauan pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Banguntapan Bantul untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan tersebut dipimpin Panit Intelkam Aiptu Hanjrah Basuki bersama Panit Sabhara Aiptu Nanang Hartono SH, Aipda Kurniawan dan Humas Polsek Banguntapan Aipda Edy Siswanto.

Kegiatan patroli untuk memberikan rasa aman sekaligus menyampaikan himbauan kebijakan Bupati Bantul dalam pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Bantul. Petugas berdialog langsung dengan pengelola warung makan, toko kelontong dan pedagang pasar untuk bersama-sama mematuhi pemberlakuan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli kemarin sampai tanggal 20 Juli 2021 mendatang.

Petugas juga mengingatkan warga atau pengelola warung makan yang tidak memakai masker untuk kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan.

“Mari saling menjaga dan melindungi antar sesama,” ajak Aiptu Hanjrah Basuki.

Disampaikan pula, bahwa PPKM Darurat untuk menekan penyebaran Covid 19 dan untuk pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia maju. (Humas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:38

0 komentar:

CB