Plt. Kapolsek Imogiri AKP Suyanto memberikan imbauan tentang pemberlakuan PPKM Darurat kepada masyarakat di wilayah Kapanewon Imogiri, Sabtu (3/7/2021) malam.
Disampaikan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat dimulai tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 dan bisa diperpanjang.
Imbauan tersebut disampaikan langsung kepada masyarakat baik pemilik toko kelontong, pelaku usaha, warung makan maupun anak-anak muda yang nongkrong agar mematuhi aturan PPKM Darurat Covid-19. (Humas Polsek Imogiri)
Polsek Imogiri Sosialisasikan Pemberlakuan PPKM Darurat
Posted by tribratanewsbantul on 13:51
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:51
0 komentar:
Post a Comment