Polsek Sanden Adakan Bakti Sosial Kepada Disabilitas Dalam Rangka PPKM Darurat

Posted by tribratanewsbantul on 15:07

Pandemi Covid-19 yang berlangsung sudah lebih dari setahun ini membawa dampak yang kurang baik dalam segala bidang kehidupan masyarakat. Salah satunya berdampak pada sosial ekonomi masyarakat, utamanya dari kalangan masyarakat kurang mampu maupun ekonomi lemah.

Saat ini pemerintah juga menerapkan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021 sebagai upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.

Menyikapi situasi pandemi ini, Polsek Sanden Polres Bantul mengadakan Bakti Sosial dalam rangka PPKM Darurat. Melalui Bhabinkamtibmas Kalurahan Murtigading Bripka Tri Asih SE memberikan bantuan beras kepada Bapak Ngadimin seorang disabilitas warga kurang mampu terdampak Covid-19 di Dusun Kurahan 1 RT 3, Murtigading, Sanden, Bantul, Rabu (14/7/2021).

Pemberian bantuan beras dalam rangka PPKM Darurat kepada disabilitas ini merupakan wujud kepedulian dan kemanusiaan Polsek Sanden kepada warga kurang mampu terdampak Covid-19.

“Semoga dengan sedikit bantuan ini bermanfaat dan bisa meringankan beban warga yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Bripka Tri Asih SE mewakili Kapolsek Sanden AKP Haryanto SH. (Humas Polsek Sanden)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 15:07

0 komentar:

CB