Kapolsek Srandakan Kompol Kuswanto bersama anggotanya memberikan imbauan protokol kesehatan kepada warga masyarakat yang tinggal di kawasan obyek wisata Pantai Baru, Srandakan, Bantul pada Sabtu (3/7/2021).
Selain imbauan prokes, petugas juga mensosialisasikan diberlakukannya PPKM Darurat dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, warga masyarakat agar mematuhi kebijakan pemerintah tersebut yang diberlakukan mulai tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021 mendatang.
Pada kesempatan tersebut petugas juga membagikan masker kepada warga masyarakat sekitar. (Humas Polsek Srandakan)
Polsek Srandakan Berikan Imbauan dan Sosialisasikan PPKM Darurat di Pantai Baru
Posted by tribratanewsbantul on 14:35
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:35
0 komentar:
Post a Comment