Sosialisasi PPKM Darurat, Polsek Sanden Bagikan Pamflet

Posted by tribratanewsbantul on 12:46

Kepolisian Sektor Sanden dipimpin Kanit Sabhara Ipda Suparman mensosialisasikan pemberlakuan PPKM darurat sesuai Instruksi Gubernur DIY Nomor : 17/INSTR/2021 tentang PPKM darurat di DIY dan INBUP No. 17/Intr/ 2021 tentang PPKM Darurat di Kabupaten Bantul untuk pengendalian penyebaran Covid -19 di wilayah Kapanewon Sanden Bantul, Senin (5/7/2021) siang.

Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan menempelkan dan membagikan pamflet atau brosur tentang pemberlakuan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021, di sejumlah tempat keramaian seperti Rumah Makan, Pasar, Swalayan, Pertokoan dan tempat lainnya di wilayah Polsek Sanden.

Dalam kesempatan tersebut Ipda Suparman menyampaikan himbauan sesuai Instruksi Gubernur DIY dan Instruksi Bupati Bantul yakni untuk restauran atau cafe, angkringan, tempat makan agar hanya melayani take away dan tidak melayani makan di tempat.

Untuk swalayan agar pengunjung maksimal 50% dan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB. Sedangkan untuk pasar tradisional maksimal pengunjung hanya 50% dan jam operasional 13.00 WIB.

“Mari kita dukung pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19. Jangan lengah dan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan,” pesan Ipda Suparman. (Humas Polsek Sanden)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:46

0 komentar:

CB