Polsek Sewon Pengamanan Acara Pajak Bantul Award 2021 di The Ratan

Posted by tribratanewsbantul on 11:29

Personel Polsek Sewon bersama Polres Bantul melaksanakan pengamanan acara Pajak Bantul Award 2021 yang digelar di The Ratan, Jalan Ring Road Selatan No. 93, Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Rabu (8/11/2021) malam.

Dalam pengamanan tersebut sejumlah personel menempati sesuai ploting. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sewon Kompol Suyanto SH.

“Kita tempatkan personel di luar dan di dalam tempat penyelenggaraan acara tersebut berlangsung,” ujar Kapolsek.

Adapun acara yang bertajuk Bantul Bakoh ini diselenggarakan oleh BKAD (Badan Keuangan Aset Daerah) Kabupaten Bantul.

Hadir antara lain Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih, Wakil Bupati Bantul Joko B. Purnomo, Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK, Dandim 0729/Bantul Letkol Inf Agus Indra Gunawan, Kajari Bantul Suwandi SH M.Hum, Ketua Pengadilan Negeri Bantul Aminuddin SH MH, Sekda Bantul Drs. Helmi Jamharis MM, Sekertaris Komisi B DPRD Kabupaten Bantul Mahmudin, Kepala BKAD Kabupaten Bantul Trisna Manurung, Asisten Sekertaris Daerah Pemerintahan Kabupaten Bantul Didik W, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bantul Fenti Yusdayanti, Kepala BPD DIY Santosa Rahmat, Kapolsek Sewon Kompol Suyanto SH, Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharsa M.Sos dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul Aris Suharyanto S.Sos MM, serta tamu undangan.

Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih dalam sambutannya mengatakan bahwa Kabupaten Bantul milik kita bersama dan kita bangun bersama, wajib pajak merupakan kewajiban kita dan warga tertib pajak merupakan pahlawan pembangunan.

“Bantul Bakoh merupakan semboyan warga Kabupaten Bantul untuk membangun Bantul dengan tertib wajib pajak. Para wajib pajak adalah pahlawan pembangunan dan perintah pusat pada saat ini memberikan kesempatan kepada setiap Kabupaten untuk membangun dengan wajib pajak,” kata Bupati Bantul.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul, Trisna Manurung mengatakan, pemberian penghargaan berdasarkan ketepatan dalam membayar pajak. Baik tepat secara waktu maupun nilai pajak. Dengan sistem Closed List maka wajib pajak memiliki kewenangan untuk menentukan besaran pajak sendiri.

“Kejujuran wajib pajak dalam menentukan besaran pajak menjadi penilaian utama,” terang Trisna. (Humas Polsek Sewon)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:29

0 komentar:

CB