Laporan Polisi 110 Ditindaklanjuti Cepat, Polsek Banguntapan Redam Potensi Gangguan Kamtibmas

Posted by tribratanewsbantul on 12:48

Jajaran Polsek Banguntapan kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ka SPKT Polsek Banguntapan, Aiptu Dalu Murdafa, bersama piket fungsi segera menindaklanjuti laporan aduan warga melalui layanan polisi online 110 terkait adanya seseorang yang diduga mengganggu ketertiban umum di wilayah Kertopaten, Wirokerten, Banguntapan, Bantul, pada Minggu (12/10/2025).

Menerima laporan tersebut, petugas dengan sigap menuju lokasi dan melakukan pengecekan situasi. Berkat penanganan cepat dan pendekatanHuman, potensi kesalahpahaman serta gangguan kamtibmas dapat segera diredam, sehingga situasi kembali aman dan kondusif.

Kapolsek Banguntapan memberikan apresiasi atas kesigapan personel di lapangan serta partisipasi aktif masyarakat yang telah melapor melalui layanan Polisi 110. Ia juga mengimbau warga agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungannya.

Kegiatan penanganan laporan berjalan lancar, aman, dan terkendali, sebagai wujud komitmen Polsek Banguntapan dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat.


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:48

0 komentar:

CB