Buser Polres Bantul Bekuk Tiga Pencuri Mobil

Posted by tribratanewsbantul on 11:44

Tim Buser Sat Reskrim Polres Bantul berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian  mobil yang terjadi di Perum Bugisan Indah, Jomegatan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Ketiga pelaku masing-masing berinisial ND (35) dan RP (22) keduanya warga Solok Sumatra Barat serta MA (30) warga Cilacap Jawa Tengah.

Kasat Reskrim AKP Anggaito Hadi Prabowo SH SIK didampingi Kasubbag Humas AKP Sulistiyaningsih saat konferensi pers menjelaskan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Jumat (26/1/2018) lalu sekitar pukul 11.30 WIB.

“Saat itu korban bernama Faturahman (44) mendengar suara remote mobil berbunyi. Sesampainya di luar, ia terkejut melihat mobilnya sudah dibawa kabur oleh orang yang tak dikenal,” jelasnya, Rabu (31/1/2018).

Korban kemudian berusaha mengejarnya menggunakan sepeda motor namun kehilangan jejak. Atas kejadian tersebut, selanjutnya korban membuat laporan polisi di Polsek Kasihan.

Mendapat laporan tersebut, Tim Buser Polres Bantul segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Berkat kerja keras petugas di lapangan, keberadaan mobil korban akhirnya terendus berada di daerah Bandung Jawa Barat.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan kepolisian disana, dan akhirnya ketiga pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya, beserta barang bukti mobil yang sudah diganti plat nomornya, ketiga pelaku digelandang ke Polres Bantul.

Dalam kasus ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver dengan plat nomor terpasang B 1689 GKE, 2 plat nomor polisi masing-masing bernomor BM 1044 NW, satu buah STNK Mobil Toyota Avanza nopol  B 1689 GKE dan satu buah kunci mobil.

“Para tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:44

0 komentar:

CB