Penyuluhan Jaga Warga Di Pos Ronda Dusun Jayan

Posted by tribratanewsbantul on 08:48

Panit Binmas Polsek Imogiri AKP Suharyono bersama Panit Binmas Aiptu Parwoto dan Bhabinkamtibmas desa Kebonagung Bripka Ari Sulistyo memberikan penyuluhan di Pos ronda Rt 02 dusun Jayan Kebonagung Imogiri Bantul, Selasa 30 Januari 2018 pukul 20.00 Wib.

Ngatijan selaku ketua Rt mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada AKP Suharyono dan jajarannya yang telah berkenan hadir memberikan penyuluhan kepada warganya yang bertepatan dengan pertemuan rutin setiab bulan warga Jayan.

Dalam penyuluhannya, Panit Binmas menyampaikan Peraturan Gubernur DIY No. 9 tahun 2015 tentang Jaga Warga. Jaga warga sesuai dengan Pergub dimaksud adalah upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat oleh sekelompok orang dengan membentuk lembaga jaga warga atau dengan mengoptimalkan pranata sosial yang sudah ada.

Peraturan ini menjelaskan keikutsertaan warga masyarakat dalam menjaga lingkungannya. Ada beberapa prinsip dalam jaga warga, kebersamaan, sukarela, swadaya, swakarsa dan partisipasi. Poskamling (Pos Keamanan Lingkungan) merupakan implementasi dari jaga warga ini dan perlu dihidupkan kembali.

Warga akan merasa nyaman, tenteram dan aman saat tidur malam karena adanya Poskamling. Kita berharap warga Jayan meningkatkan pos kamling yang selama ini sudah berjalan sehingga lingkungan kita aman. “Saya mohon warga menyediakan kentongan di pos Poskamling, kentongan sebagai alat berkomunikasi tradisional untuk menyampaikan sesuatu peristhiwa yang terjadi di kampung.

Kegiatan ditutup dengan acara tanya jawab dan penyerahan Lampu Kedip serta alat bermain Carambol yang diterima oleh ketua Rt setempat. (Sihumas Polsek Imogiri)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:48

0 komentar:

CB